Pengaruh letak geografis terhadap kegiatan perekonomian
Menurut jurnal
Frameworks for Global Strategic Analysis dan Globalisation, Economic
Geography,
and the Strategi of Multinational Enterprises menyatakan bahwa
lokasi geografis yang strategis menentukan keberlangsungan kegiatan
perusahaan dan kegiatan perekonomian negara dalam kancah dunia internasional di
era globalisasi. Untuk mencapai keuntungan yang optimum maka suatu perusahaan
harus menembus pasar internasional. Untuk memperluas kegiatan perekonomiannya
dan untuk tetap berkiprah di perekonomian internasional, Indonesia harus
berperan aktif dalam perdagangan internasional. Di era globalisai ini, suatu
negara akan diakui keberadaannya oleh negara lain jika negara tersebut turut
serta dalam kancah pergaulan internasional yang menembus batas-batas nasional.
Posisi geografis Indonesia bisa mendukung keterlibatan Indonesia untuk menuju
ke perdagangan bebas yang merupakan salah satu ciri khas dari adanya
globalisasi ekonomi. Cross Position Indonesia diantara dua benua dan
diantara dua samudera memudahkan adanya aliran barang, jasa, dan investasi
asing untuk keluar masuk Indonesia. Kegiatan ekspor impor juga bisa berjalan
dengan mudah berkat posisi geografis Indonesia yang strategis. Kegiatan
perdagangan bebas Indonesia-Cina yang belum lama ini dibuka telah menunjukkan kecepatan
arus globalisasi yang mempengaruhi perdagangan internasional dan mempengaruhi
kegiatan perekonomian suatu negara. Di Indonesia produk-produk Cina telah
membanjiri pasar-pasar lokal seperti produk makanan, minuman, mainan,
obat-obatan dan berbagai barang-barang lainnya. Perusahaan nasional sebagai
salah satu faktor penentu perekonomian suatu negara harus mampu bersaing dengan
produk-produk asing supaya tetap bisa bertahan di dalam persaingan globalisasi
ekonomi. Perusahaan nasional harus mampu mempertahankan dan meningkatkan
kualitas produk serta menjaga kestabilan harga supaya tidak kalah bersaing
dengan produk-produk asing.
Dukungan posisi geografis Indonesia bisa dimanfaatkan oleh perusahaan nasional
untuk tetap bertahan di perdagangan dalam negeri dan mengusahakan untuk
berkiprah di kancah perdagangan internasional. Unit produksi seperti perusahaan
bisa mengambil peluang dari kekhasan sumber daya alam Indonesia untuk dapat
membuat diferensiasi produk dalam negeri dengan produk asing. Perusahaan-perusahaan
nasional seharusnya mampu memanfaatkan keunggulan kompetitif Indonesia seperti
keunggulan di bidang letak geografis untuk mengidentifikasi potensi-potensi
yang dimiliki Indonesia.
Pembangunan berbasis geografis yang mengutamakan keseimbangan ekonomi – ekologi
dan sosiokulture bangsa Indonesia dapat dijadikan landasan untuk menetapkan
pilihan apakah Indonesia negara pertanian, industri, wisata, atau tambang.
Berbagai pertimbangan geografis dan sosiokultur serta letak geologis dan
klimatologis,semestinya Indonesia memperkuat jati diri pembangunan sebagai
negara pertanian yang kuat di dunia. Indonesia mampu memperkuat penyediaan
pangan dunia dan komoditas pertanian. Strategi pertanian yang dikembangkan
berbasis 5 A yaitu:
1. Agro produksi
yang berdasarkan kemampuan dan kesesuaian lahan
2. Agro
industri (pengelolaan hasil-hasil pertanian)
3. Agro
bisnis perdagangan hasil-hasil pertanian (local – regional -
internasional)
4. Agro
teknologi (penggunaan teknologi ramah lingkungan)
5. Agro
Tourisme – sosio kulture yang dikembangkan ( Suratman Worosuprodjo, 2007)
Jadi potensi letak geografis Indonesia yang strategis harus dimanfaatkan dan
dikelola sebaik mungkin oleh bangsa Indonesia supaya membawa keuntungan bagi
bangsa Indonesia dan mampu meningkatkan kesejahteraan rakyat. Selain itu bangsa
Indonesia juga harus mengantisipasi hal-hal negatif atau kerugian yang mungkin
ditimbulkan oleh letak Indonesia di cross position supaya tidak mmembawa
keburukan bagi bangsa Indonesia sendiri.